Berdasarkan perhitungan dana yang teralokasi, pendapatan Kapuas pada 2009 diperhitungkan sebesar Rp 658.481.758.000. Sementara untuk anggaran belanja daerah, jumlahnya mencapai Rp 745.285.102.000. Ini berarti, dana yang harus dipikirkan pemerintah daerah untuk ditutupi mencapai Rp 86.803.344.000.
Minusnya jumlah pendapatan dibanding pengeluaran yang teralokasi dalam APBD itu, menjadi salah satu topik yang dipertanyakan sejumlah fraksi saat menyampaikan pemandangan umum. Meski pada akhirnya, seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju dengan anggaran yang mengalami defisit tersebut.
"Melihat uraian angkanya, terjadi defisif hingga Rp 86,8 miliar. Yang kami pertanyakan, anggaran dari mana yang digunakan eksekutif untuk menutupi kekurangan itu," ujar satu anggota dewan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Darwandie.
Dibanding sebelum mengalami pembahasan di DPRD, defisit anggaran yang diusulkan eksekutif itu mengalami 'pembengkakan'. Ini mengingat, Bupati HM Mawardi dalam pidato pengantar nota keuangan daerah, sebelumnya menyebut alokasi belanja daerah 'hanya' sebesar Rp 726,24 miliar.
Ketika itu disebutkan, terjadinya kenaikan belanja karena Pemkab Kapuas memproyeksikan penanganan sejumlah program yang bersifat kelanjutan, seperti peningkatan sejumlah jalur darat di kawasan Mantangai dan Timpah melalui sistem multiyears.
"Namun dengan terjadinya penambahan belanja daerah, berarti semakin besar pula defisit yang harus ditanggung," timpal Darwandie.
Terkait terjadinya defisit dan 'pembengkakan' alokasi belanjar daerah 2009, Darwandie pada saat membacakan pemandangan umum FPPP, meminta agar eksekutif dapat memberikan penjelasan lebih rinci yang menjadi alasan kenaikan tersebut.
Dengan disetujuinya usulan eksekutif oleh legislatif, RAPBD Kapuas resmi menjadi APBD untuk 2009. Selanjutnya akan disahkan menjadi keputusan persetujuan bersama untuk dievaluasi oleh Gubernur Kalteng. [bpost]
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar