Tidak cuma itu, sebagian warga juga mengaku belum mengetahui adanya pengobatan massal yang dilakukan oleh pemerintah. Ditengara, hal ini karena kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat dan pencanganan pengobatan hanya menjadi gema.
"Kalau memang dianggap telah mengkhawatirkan, kenapa sampai sekarang tidak ada petugas kesehatan yang menyampaikan sosialisasi di daerah kami. Katanya obat gratis, tapi mana obatnya," tutur Yuliansyah, warga Jalan Jawa Kualakapuas Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Banyak pula warga yang mengajukan pertanyaan serupa, karena sampai menjelang berakhirnya 2008, belum juga ada petugas yang melakukan pendataan ke tempat mereka. Sementara, mereka takut terjangkiti penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk tersebut.
Ancaman penularan penyakit kaki gajah (filariasis) di Kabupaten Kapuas, sebelumnya dinyatakan telah berada pada tahap mengkhawatirkan. Bahkan Badan Kesehatan Dunia (World Healt Organization/WHO), merekomendasikan seluruh warga di kabupaten ini wajib mendapat pengobatan massal.
Secara resmi, pencanangan pengobatan massal dilakukan bupati HM Mawardi, Selasa (21/10). Ditargetkan, ancaman penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk ini dapat ditekan menjadi kurang dari satu persen pada 2013. Penyediaan obat-obatan berasal dari WHO dan Depkes RI
Kasus kaki gajah di Kabupaten Kapuas ditemukan pada 2003 terhadap 25 warga Kecamatan Kapuas Barat. Jumlah ini berpotensi bertambah, mengingat hasil survei yang dilakukan pada 2006 kembali menemukan lebih dari satu persen sampel terdapat kandungan mikrofilaria dalam darahnya.
Program pengobatan massal di Kabupaten Kapuas dibiayai dari APBD Kapuas sebesar Rp 300 juta (TA 2008). Angka ini jauh lebih rendah dari alokasi dana yang pernah diusulkan, yakni sebesar Rp 900 juta.
Kasi Bimbingan dan Pengendalian Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Kapuas, Junaidi SKM, menyebut pengobatan massal yang dicanangkan ini dilakukan selama lima tahun mendatang. Namun karena keterbatasan anggaran, pengobatan dilakukan dengan memaksimalkan dan optimalisasi puskesmas di seluruh wilayah.
Selain sosialisasi dan menyalurkan obat kepada masyarakat di daerah tugas dan tempat tinggalnya, petugas puskesmas juga dituntut untuk melaksanakan pendataan dengan blanko yang telah disiapkan.
"Masalah ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk dilakukan perbaikan teknis di lapangan. Semestinya, pengobatan pada tahun pertama ini ditargetkan selesai per 31 Desember mendatang," jelas Junaidi. [bpost]
{ 1 comments... Views All / Post Comment! }
Mencegah memang lebih baik daripada mengobati.Pengobatan massal untuk pencegahan filariasis menjadi sangat urgen dilakukan,terutama di daerah2 yg populasi nyamuknya luar biasa.
Sayangnya,pengobatan ini bukannya tanpa efek samping..yg membuat beberapa warga enggan untuk mengkonsumsinya.
Posting Komentar