KUALA KAPUAS - Kabar gembira bagi honorer guru di Kabupaten Kapuas, Kalteng. Ini setelah pemerintah memastikan, mereka yang namanya terdaftar di pusat akan segera menerima insentif.
Angkanya lumayan, yakni Rp 2,4 juta. "Sesuai data yang ada, mereka yang akan menerima insentif ini hanya 95 orang dan dicairkan Senin (1/12) melalui Kantor Pos," terang Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kapuas, Suwarno Muriat.
Besaran uang yang akan diterima 95 guru honor itu merupakan rapel insentif selama setahun. Setiap bulan, insentif yang semestinya diterima para guru non-PNS ini Rp 200 ribu.
Dirincikan, ke-95 honorer penerima insentif yang berasal dari APBN itu meliputi 20 guru TK, 20 guru SD, 20 guru SMP, 20 guru SMA, dan 15 guru SMK. Total anggaran yang dialokasikan untuk membayar insentif guru honor di Kabupaten Kapuas itu sebesar Rp 148,8 juta.
Apabila honorer yang namanya terdaftar di pusat bisa tersenyum, lain lagi guru honor yang masih tercatat di sekolah maupun di pemkab. Pasalnya, sampai saat ini penyeleksian terhadap guru honor yang dianggap lebih berhak menerimanya, belum ditentukan.
Menurut Suwarno, saat ini setidaknya terdapat 900-an guru honor yang tercatat di Dinas Pendidikan Kapuas dan diangkat berdasarkan SK kepala sekolah masing-masing tempat mereka mengajar. Dari jumlah itu, pemkab hanya mampu menyediakan anggaran bagi 600 pendidik honorer. Artinya, ada 300-an guru yang bakal gigit jari.
"Ini yang sedang kami seleksi. Dalam penilaian, yang berhak menerima insentif dari APBD itu akan dipertimbangkan menurut usia, masa kerja, kualifikasi pendidikan yang dimiliki," timpal dia.
Seperti pernah diberitakan, insentif bagi guru honorer di Kabupaten Kapuas belum juga cair karena ketika itu kriteria penerima belum ditentukan.
Sejak terbitnya kebijakan tentang penghentian pengangkatan honorer dari pemkab pada 2005, pengangkatan guru honor dilaksanakan oleh sekolah untuk menutupi kekurangan tenaga pengajar. Dalam hal penggajian, selama ini dananya diambil dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau dibiayai komite sekolah.
Mengingat minimnya dana sekolah maupun komite itulah, pemkab menyisihkan dana pembangunan pada ABT 2008 untuk membantu pemberian insentif bagi guru honorer yang diperhitungkan hanya cukup bagi 600 orang. Seperti teralokasi di APBN, besaran insentif yang dijanjikan Rp 200 ribu per bulan (Rp 2,4 juta setahun).
Namun belum dibayarkannya insentif bukan berarti honorer 'terlupakan'. Bagi yang mengajar sambil menempuh pendidikan di PTN/PTS, pemerintah pusat punya program lain yakni dengan pemberian subsidi biaya kuliah bagi guru PNS maupun non-PNS masing-masing Rp 2 juta.
Untuk 2008, sebut Suwarno, guru penerima subsidi kuliah ini masih terbatas bagi kelompok mengajar di Kecamatan Selat, Kapuas Hilir, Pulau Petak, Basarang, Timpah, dan Kapuas Hulu. Sedangkan pada 2009, baru diproyeksikan bagi kelompok mengajar di Kecamatan Kapuas Timur, Kapuas Kuala, Kapuas Murung, Mantangai, Kapuas Barat, dan Kapuas Tengah. [bpost]
Angkanya lumayan, yakni Rp 2,4 juta. "Sesuai data yang ada, mereka yang akan menerima insentif ini hanya 95 orang dan dicairkan Senin (1/12) melalui Kantor Pos," terang Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kapuas, Suwarno Muriat.
Besaran uang yang akan diterima 95 guru honor itu merupakan rapel insentif selama setahun. Setiap bulan, insentif yang semestinya diterima para guru non-PNS ini Rp 200 ribu.
Dirincikan, ke-95 honorer penerima insentif yang berasal dari APBN itu meliputi 20 guru TK, 20 guru SD, 20 guru SMP, 20 guru SMA, dan 15 guru SMK. Total anggaran yang dialokasikan untuk membayar insentif guru honor di Kabupaten Kapuas itu sebesar Rp 148,8 juta.
Apabila honorer yang namanya terdaftar di pusat bisa tersenyum, lain lagi guru honor yang masih tercatat di sekolah maupun di pemkab. Pasalnya, sampai saat ini penyeleksian terhadap guru honor yang dianggap lebih berhak menerimanya, belum ditentukan.
Menurut Suwarno, saat ini setidaknya terdapat 900-an guru honor yang tercatat di Dinas Pendidikan Kapuas dan diangkat berdasarkan SK kepala sekolah masing-masing tempat mereka mengajar. Dari jumlah itu, pemkab hanya mampu menyediakan anggaran bagi 600 pendidik honorer. Artinya, ada 300-an guru yang bakal gigit jari.
"Ini yang sedang kami seleksi. Dalam penilaian, yang berhak menerima insentif dari APBD itu akan dipertimbangkan menurut usia, masa kerja, kualifikasi pendidikan yang dimiliki," timpal dia.
Seperti pernah diberitakan, insentif bagi guru honorer di Kabupaten Kapuas belum juga cair karena ketika itu kriteria penerima belum ditentukan.
Sejak terbitnya kebijakan tentang penghentian pengangkatan honorer dari pemkab pada 2005, pengangkatan guru honor dilaksanakan oleh sekolah untuk menutupi kekurangan tenaga pengajar. Dalam hal penggajian, selama ini dananya diambil dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau dibiayai komite sekolah.
Mengingat minimnya dana sekolah maupun komite itulah, pemkab menyisihkan dana pembangunan pada ABT 2008 untuk membantu pemberian insentif bagi guru honorer yang diperhitungkan hanya cukup bagi 600 orang. Seperti teralokasi di APBN, besaran insentif yang dijanjikan Rp 200 ribu per bulan (Rp 2,4 juta setahun).
Namun belum dibayarkannya insentif bukan berarti honorer 'terlupakan'. Bagi yang mengajar sambil menempuh pendidikan di PTN/PTS, pemerintah pusat punya program lain yakni dengan pemberian subsidi biaya kuliah bagi guru PNS maupun non-PNS masing-masing Rp 2 juta.
Untuk 2008, sebut Suwarno, guru penerima subsidi kuliah ini masih terbatas bagi kelompok mengajar di Kecamatan Selat, Kapuas Hilir, Pulau Petak, Basarang, Timpah, dan Kapuas Hulu. Sedangkan pada 2009, baru diproyeksikan bagi kelompok mengajar di Kecamatan Kapuas Timur, Kapuas Kuala, Kapuas Murung, Mantangai, Kapuas Barat, dan Kapuas Tengah. [bpost]
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar