Pengikut Blog Kuala Kapuas


ARTIKEL TERAKHIR

Pemkab Kapuas dan Pemilik Tanah Belum Sepakat

Bookmark and Share
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS-Pertemuan pemilik tanah lokasi kebakaran Pasar Besar Kapuas, berlangsung di rumah jabatan Bupati Kapuas, Jalan Sudirman, Kapuas Kalteng, Selasa (10/1/2012) malam.

Dalam musyawarah, pertemuan dimaksud untuk berunding, bermusyawarah secara kekeluargaan, dengan tujuan untuk mencari solusi terbaik, pasca kebakaran Pasar Besar Kapuas, seperti Pasar Sari Mulya, Pasar Pemda serta Pasar H Said.

Bupati Kapuas, HM Mawardi dalam pertemuan itu mengatakan, paska kebakaran pasar, pihaknya berencana akan menata ulang pembangunan pasar yang terbakar. "Apakah nanti bekas kebakaran itu akan dibangun toko bertingkat dua atau bertingkat tiga. Yang saya inginnya agar nantinya toko yang dibangun kelihatan cantik,"ungkap bupati.

Menurutnya, pemerintah akan menawarkan ganti rugi tanah milik pribadi, untuk dibeli oleh Pemkab Kapuas. Namun semua itu tergantung dari pemilik tanah dan pedagang.

“Jika nanti sepakat dan dibangun, yang menjadi prioritas menempati pasar itu adalah para pedagang korban kebakaran. Kita ingin berunding, bermusyawarah bagaimana menata kembali bangunan pasar yang terbakar, agar dapat berdiri dengan baik,"janji bupati.

Dalam pertemuan itu, turut hadir Sekda Kapuas H Nurul Edy, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Fredrik Timbung, Asisten Administrasi Umum Johansyah serta sejumlah kepala SKPD terkait, Camat Selat Drs Yusransyah.

Sekadar diketahui, jumlah pedagang yang terkena musibah kebakaran berjumlah 471 pedagang, 647 toko dan bak. Dalam kejadian itu, kerugian ditaksir sekitar Rp15 miliar lebih.

Dalam pertemuan, H Jumbri, salah satu pemilik tanah belum bisa memutuskan keinginan pemerintah. Karena masalah ini akan dirundingkan lagi ke beberapa pedagang.

Sehingga pertemuan yang berlangsung sekitar satu setengah jam tersebut tidak ada titik terang. Kemungkinan akan ada pertemuan-pertemuan lanjutan.

{ 0 comments... Views All / Send Comment! }