KUALAKAPUAS - Masih ditemukannya aksi penebangan liar dan industri pengolahan kayu ilegal, ditindaklanjuti Polres Kapuas dengan mengundang para wakil rakyat.
Undangan disampaikan kepada empat anggota dewan yang selama ini merupakan perwakilan dari Kapuas 4 yang meliputi Kecamatan Kapuasbarat dan Mantangai.
"Undangan disampaikan dalam rangka penanganan tindak pidana bidang kehutanan, Polres Kapuas akan melaksanakan kegiatan pertemuan untuk membahas permasalahan tindak pidana bidang kehutanan di wilayah Kecamatan Mantangai," sebut Kapolres AKBP Wisnu Putra dalam suratnya.
Pertemuan itu digelar Kamis (14/4/2011) pukul 08.30 WIB di aula Polres Kapuas.
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar